KRIMINAL

Polres Jakut fokus beri proteksi pada anak berhadapan hukum

Ibukota – Polres Metro Ibukota Utara fokus memberikan pengamanan untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH) baik sebagai korban maupun pelaku.

"Fokus kami adalah menyelamatkan anak-anak yang tersebut menjadi korban atau yang tersebut berhadapan dengan hukum untuk menyelamatkan masa depan mereka,” kata Kapolres Metro Ibukota Indonesia Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di dalam Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hal ini dapat terwujud jikalau keterlibatan semua pihak duduk bersatu untuk mendiskusikan serta menyelesaikan persoalan sampai tuntas. Hal itu sangat diperlukan demi menyelamatkan anak-anak generasi penerus.

"Kita harus bergerak bersatu melakukan kolaborasi, itu perlu sebab kami (polisi) bukan dapat bekerja sendiri," kata beliau di sebuah diskusi terkait pengamanan anak.

Ia menegaskan bahwa Kepolisian sangat konsentrasi pada merespon setiap laporan yang tersebut berkenaan dengan isu anak dan juga perempuan dalam wilayah Ibukota Utara (Jakut).

“Beberapa tindakan hukum yang dimaksud dilaporkan ataupun berita menyebar pada media sosial kita secara langsung perbuatan lanjuti,” kata alumni Akademi Kepolisian 1996 tersebut.

Gidion menambahkan yang dimaksud paling penting insiden yang melibatkan anak-anak sebagai korban adalah pengembalian psikologi, "treatment trauma healing" serta "medical check up" itu yang dimaksud dilakukan. Baru kemudian diproses yang tersebut lainnya.

"Kalau anak yang berhadapan dengan hukum maka melibatkan psikologi forensik agar tahu apa latar belakang anak yang dimaksud melakukan tindakan kriminal," katanya.

Ia menjelaskan, upaya terakhir agar anak sangat jauh dari tindakan kriminal adalah memberikan pemahaman yang dimaksud ditanamkan secara intensif.

Upaya terakhir adalah menjauhkan anak-anak dari lingkungan lamanya sehingga mengetahui konsekuensi jikalau terjadi tindakan kriminal. "Semoga dari diskusi ini kita sama-sama mengerti serta segera mengambil tindakan demi menyelamatkan mereka," kata dia.

Selain itu, pendekatan terhadap anak agar bukan menjadi korban atau pelaku berhadapan dengan hukum, yaitu pengelolaan emosi melalui pendekatan dalam Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) oleh sebab itu di tempat sana ada komunitas keluarga yang sangat erat lalu anak-anak gampang dijangkau.

Dia mengimbau kepada rakyat untuk bergerak meninjau pergaulan anak-anak sekitar dan juga segera melapor apabila tindakan kriminal yang mana dijalankan oleh anak.

"Lebih cepat lebih lanjut baik, selamatkan mereka sebelum menjadi pelaku kriminal atau anak yang berhadapan dengan hukum," kata dia.

Polres Metro Ibukota Utara mengatur diskusi grup terarah (FGD) yang tersebut menghadirkan para pakar juga lembaga pemerhati juga pemeliharaan anak se-Jakarta Utara. Diskusi bertema "Sinergi juga Pengembangunan Kapasitas Kelembagaan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dalam DKI Jakarta".
 

Related Articles

Back to top button