KRIMINAL

Polisi jadwal ulang pemanggilan Aaliyah dan juga Thariq pada hari terakhir pekan

dilaksanakan usai ibadah shalat Jumat

Jakarta –

Polda Metro Jaya menjadwal kembali pemanggilan Aaliyah Massaid serta suaminya Thariq Halilintar terkait klarifikasi atau permintaan keterangan pada tindakan hukum pencemaran nama baik yang seharusnya berlangsung pada hari ini.

 

"Hasil konfirmasi dari penasihat hukumnya, untuk jadwal pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid lalu Thariq Halilintar yang digunakan semula dijadwalkan hari ini pada ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak  saat dikonfirmasi di area Jakarta, Kamis.

 

Ade Safri menyebutkan alasan dijadwalkan ulang terhadap kedua saksi yang disebutkan dikarenakan mereka baru pulang usai perjalanan ke luar kota.

 

"Dikarenakan saudari Aaliyah Massaid dan juga Thariq Halilintar baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," katanya.

 

Ade Safri juga menyebutkan pemeriksaan keduanya  dilaksanakan usai ibadah shalat Jumat.

 

Sebelumnya Tim Penyelidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan untuk Aaliyah Massaid (22) juga Thariq Halilintar (25) pada hari ini di tempat Polda Metro Jaya.

 

"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban di dugaan aktivitas pidana akan hadir pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat di dalam ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Ade Safri Simanjuntak ketika itu.

 

Menurut Ade Safri, Thariq Halilintar yang mana juga suami korban atau pelapor diminta keterangan juga  pada hari ini  cuma semata jamnya berbeda yakni pukul 11.30 WIB.

Related Articles

Back to top button