KRIMINAL
Aaliyah sebut alasan laporkan persoalan hukum ke polisi sebagai pembelajaran
untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih lanjut berhati-hati
Jakarta –
Figur rakyat Aaliyah Massaid menyebut alasan pelaporan persoalan hukum pencemaran nama baik dirinya ke polisi sebagai pembelajaran bagi pelaku serta juga warga agar tak sembarangan menyebar konten di area media sosial.
"Karena semua telah ada aturannya, jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depan agar lebih banyak berhati-hati. Mau menciptakan berita pun harus ada faktanya, " katanya pada waktu ditemui di dalam Jakarta, Jumat.
Aaliyah juga menyebutkan berita bohong yang dimaksud memberi dampak bagi dirinya teristimewa pekerjaannya.
"Sudah pasti, itu kan menyerang kehormatan ya dan juga itu kan hamil pada luar nikah, apalagi itu pas dalam hari pernikahan, telah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya," katanya.
Sementara itu kuasa hukumnya Sangun Ragahdo menambahkan sebagai figur rakyat kemungkinan besar kliennya rutin dihina kemudian dicaci namun untuk perkara ini telah keterlaluan.
"Menurut hemat kami, ini sudah ada melintasi batas karena kita ketahui bersama, penduduk Indonesia, menjunjung tinggi budaya timur, jadi sangat tak elok apalagi didengar oleh pihak keluarga, mungkin saja juga teman-teman media juga dengar jadi rumor-rumor liar lah, makanya kami luruskan itu berita bohong kemudian fitnah, " katanya.
Kuasa hukum Aaliyah Massaid juga Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo menyebutkan kliennya diperiksa dengan 23 pertanyaan terkait persoalan hukum pencemaran nama baik yang digunakan dilaksanakan beberapa orang akun media sosial.
"Jumlah pertanyaan sebanyak 23, lingkup pertanyaan dugaan aktivitas pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan juga atau pasal 310, pasal 311 lalu pasal 315 KUHP," katanya pada waktu ditemui dalam Jakarta, Jumat.
Sangun menjelaskan pelaporan yang dimaksud diadakan oleh Aaliyah Massaid sebab dirinya merasa diserang kehormatannya juga nama baiknya dicemarkan akibat adanya berita bohong atau fitnah tersebut.
"Yang menyatakan lalu telah dilakukan beredar dalam berbagai media massa kemudian media online bahwa saudara Aaliyah Massaid ini telah dilakukan hamil di dalam luar nikah, sedangkan bagaimana kemungkinan besar pada tanggal pernikahan merekan berdua 26 Juli 2024 keadaan Aaliyah pada waktu itu sedang haid, " katanya.
Sangun menambahkan penyidik juga mempertanyakan apa semata yang mana menyebabkan Aaliyah terserang kehormatan dan juga kapan ia mendapatkan berita tersebut.
"Jadi mungkin saja tadi pertanyaan itu sih dari penyidik sekitar itu berita apa yang digunakan Aaliyah merasakan kehormatannya pada serang pada ketika apa Aaliyah mengetahui itu kurang lebih tinggi seperti itu pertanyaannya, " katanya.