Nagaliganews – Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan Israel harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukannya terhadap warga sipil dan staf medis, sehubungan dengan serangan Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Gaza.
Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di platform X, bahwa Kerajaan Arab Saudi mengecam dan menolak serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al-Shifa serta pengeboman di sekitar rumah sakit lapangan Yordania.
“Kerajaan menekankan perlunya mengaktifkan mekanisme akuntabilitas internasional sebagai akibat dari pelanggaran terus-menerus dan tindakan brutal serta tidak manusiawi yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap anak-anak, perempuan, warga sipil, fasilitas medis, dan tim penyelamat,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi, seperti dikutip Al-Arabiya, Jumat (17/11/2023).
Kementerian tersebut menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan semua norma dan piagam internasional serta secara eksplisit menargetkan warga sipil dan staf medis.”
Pada Rabu (15/11) dini hari waktu setempat, pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Al-Shifa setelah mengklaim bahwa kelompok Hamas memiliki pusat komando di bawah bangunan tersebut.
Militer Israel mengklaim bahwa senjata otomatis, granat, amunisi dan jaket antipeluru ditemukan dari sebuah bangunan yang dirahasiakan di dalam kompleks RS tersebut.
Rumah sakit ini telah menjadi tempat perlindungan bagi banyak warga sipil yang berlindung di fasilitas tersebut setelah perang Israel dan Hamas pecah di Gaza, usai serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober. Serangan Hamas itu menurut para pejabat Israel menyebabkan 1.200 orang tewas.
Serangan balasan Israel di Gaza sejauh ini telah menewaskan 11.500 orang, termasuk sedikitnya 4.710 anak-anak dan 3.160 wanita.
Situasi mengerikan di Jalur Gaza mendorong Dewan Keamanan PBB untuk akhirnya mengadopsi resolusi pada Rabu malam, yang menyerukan penghentian segera pertempuran selama beberapa hari untuk memungkinkan akses bantuan kemanusiaan.
source : news.detik.com