Bareskrim_Periksa_Panji_Gumilang_di_Lapas_Indramayu_Usut_Penggelapan_Dana

Nagaliganews – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan terhadap Panji dilakukan di Indramayu.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Abdusalam Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun dan Ketua Pembina YPI pada tanggal 9 November 2023. Pemeriksaan dilaksanakan di Lapas Kelas 2B Indramayu,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan, Kamis (9/11/2023).

Whisnu menjelaskan pemeriksaan terhadap Panji dilakukan oleh lima penyidik dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Dia menjabarkan fokus pemeriksaan merujuk pada aliran dana yayasan yang diduga dipakai kepentingan pribadi.

“Pemeriksaan saat ini penyidik berfokus pada pokok perkara yang ditangani, yaitu terkait aliran dana yayasan, yang mana diduga dengan sengaja dialirkan ke rekening tersangka atas nama Abdusalam Panji Gumilang, di mana dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau pembelian aset,” ungkap Whisnu.

Whisnu menerangkan, dalam proses pemeriksaan, Panji ditemani oleh tim penasihat hukumnya. Dia menjelaskan proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Dalam pemeriksaan, Tersangka Abdusalam Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun dan Ketua Pembina YPI didampingi oleh tiga orang penasihat hukum, yaitu Yudi, Qobul, dan Hamdani dari kantor LBH HIR. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap Tersangka Abdusalam Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun dan Ketua Pembina YPI masih berlanjut,” terang Whisnu.

“Penyidik dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka sangat hati-hati dan rinci. Namun tetap memberikan hak-hak Tersangka dan mengedepankan rasa kemanusiaan dengan pertimbangan Tersangka telah berusia 77 tahun,” tambahnya.

Seperti diketahui, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dan penggelapan dana yayasan. Polisi menyatakan masih akan mendalami lebih lanjut soal penggelapan yang dilakukan Panji.

source : news.detik.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *